Peringkat Utang Naik, Bukti RI ‘Good Boy’

(istimewa)

Jakarta – Lembaga pemeringkat asing Standard & Poor’s kembali menaikkan rating utang luar negeri Indonesia dari BB– menjadi BB+. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia merupakan debitor yang taat melunasi utang luar negerinya.

Bila melihat dari kacamata awam, kenaikan peringkat tersebut tentu harus diapresiasi sebagai suatu bentuk keberhasilan yang dilakukan pemerintah untuk mendapatkan kepercayaan internasional.

Dengan dinaikkan peringkat utang luar negeri tersebut, maka country risk Indonesia semakin mendekat pada negara dengan rating investment grade. Dari sisi finansial, lembaga-lembaga pembiayaan internasional akan semakin mempersempit jarak spread risk yang biasanya dibebankan dalam bunga untuk debitor-debitornya yang berbisnis atau memiliki bidang usaha di Indonesia.

Ini tentu sangat membantu. Namun demikian, tidak transparannya pemeringkatan yang dilakukan lembaga-lembaga pemeringkat seperti Fitch, S&P atau bahkan Moody’s menunjukkan bahwa ada hal-hal by design yang diatur dalam pemeringkatan.

Dari sisi kritis, kebijakan-kebijakan yang diambil lembaga pemeringkat itu harus diwaspadai. Apalagi waktu kenaikannya bersamaan dengan kebijakan-kebijakan pemberantasan terorisme dan kedatangan Presiden Obama ke Indonesia.

Padahal di sisi lain, kondisi politik nasional juga masih menjadi jangkar bagi bergeraknya perekonomian Indonesia. Ketika dihadapkan dalam kondisi ketidakpastian, dunia internasional nampaknya memilih memberikan insentif bagi pemerintah dan pemangku kebijakan di Indonesia. Salah satunya adalah kenaikan peringkat utang luar negeri tersebut.

Bank Indonesia sebagai bank sentral jelas merespons positif kenaikan peringkat tersebut. Dalam siaran pers BI, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi A. Sarwono menyatakan, upgrade dari S&P sudah sesuai ekspektasi.

BI menilai memang sudah selayaknya dinaikkan mengingat peringkat Indonesia oleh S&P tercatat lebih rendah dibandingkan peringkat yang ditetapkan Moody’s (Ba2/stable) dan Fitch (BB+/stable).

Patut menjadi perhatian adalah outlook positif yang diberikan S&P. Artinya outlook tersebut merefleksikan ekspektasi positif S&P bahwa agenda reformasi struktural, kebijakan fiskal dan ekonomi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi pada tingkat yang lebih tinggi diyakini akan terus berjalan seiring menurunnya tekanan politik.

Dengan fundamental makro ekonomi yang terjaga, likuiditas eksternal yang semakin menguat, rasio utang pemerintah yang secara bertahap terus menurun, serta didukung kebijakan fiskal yang berhati-hati dan kelancaran pelaksanaan reformasi struktural, diharapkan dapat menyokong pertumbuhan ekonomi lebih baik dalam satu tahun mendatang.

Sehingga momentum positif dapat terus terjaga untuk peningkatan rating selanjutnya terkait upaya mencapai target investment grade. Benarkah kasus Century hanya merupakan distraksi temporer? Dan reformasi struktural kebijakan fiskal dan ekonomi yang mendukung pertumbuhan telah dijalankan? Rakyat menunggu jawabannya

Sumber-Inilah.com

  1. No trackbacks yet.

Tinggalkan komentar